Anda mungkin cukup familiar dengan istilah Pastur, Uskup, Kardinal, ataupun Paus. Keempat istilah yang disebutkan terasebut merupakan sebutan bagi pemimpin agama Katolik. Anda juga pasti familiar dengan istilah Pendeta, yang merupakan sebutan bagi pemimpin agama Kristen. Uskup serta Pendeta memang sama-sama merupakan sebutan bagi pemimpin agama, namun tentu saja memiliki perbedaan baik dalam makna serta tugasnya. Pada artikel kali ini tuhanyesus.org akan memaparkan mengenai perbedaan uskup dan pendeta.
- Uskup
Uskup merupakan kata serapan dari bahasa arab yaitu: ‘uskuf’. Uskup merupakan jabatan pemimpin Gereja Katolik, yang memimpin suatu Keuskupan. Keuskupan merupakan gereja Katolik partikular di wilayah provinsi gerejawi dalam sebuah negara. Uskup dipilih dan dilantik oleh Paus di Vatican, Roma. Uskup merupakan bagian dari hierarki Gereja Katolik Roma. Kedudukannya dibawah Sri Paus dan Kardinal. Karna kedudukannya ini, Yskup disebut juga sebagai pengganti para rasul Kristus. Kedudukan Uskup dalam gereja Katolik bersifat seumur hidup. Seseorang akan diberi gelar Monsignor oleh Gereja setelah ia secara sah dianggat sebagai Uskup.
Sama seperti pemimpin keagamaan lainnya, Uskup juga memiliki tugas tertentu. Tugas utama seorang Uskup adalah:
- Menyebarkan Injil, menggembalakan umat Allah, dan Misi Klerus.
- Misi Kleserus bermakna bahwa Uskup mengemban tiga
- Tugas Kristus, yaitu sebagai Nabi yang mengajar umat; Imam yang memimpin perayaan Misa; dan Raja yang memimpin umat.
Untung dapat menjadi seorang Uskup, seorang rohaniawan Katolik harus memenuhi syarat-syarat berikut: memiliki kehidupan rohani yang dalam serta nama baik dalam masyarakat; minimal berusia 35 tahun; telah ditahbiskan menjadi Imam minimal selama 5 tahun; memiliki gelar Doktor atau Ahli Kitab Suci, Teologi, dan Hukum Kanonik.
- Pendeta
Pendeta berasal dari bahasa sansekerta yaitu ‘pandita’ yang berarti brahmana atau guru agama. Di Indonesia Pendeta merupakan sebutan bagi pemimpin agama umat Kristen. Seorang pendeta memiliki jabatan yang sama seperti jabatan pastor pada agama Katolik, yaitu sebagai gembala gereja (baca juga: perbedaan agama kristen dan katolik). Pendeta dalam agama kristen merupakan sebuah jabatan. Setelah selesai mengemban tugasnya, seorang pendeta dapat pensiun (emeritus).
Terdapat 7 unsur fungsi pendeta, sehubungan dengan Allah Tritunggal; yaitu:
- Pendeta merupakan suatu panggilan; pendeta itu satu perjanjian iman dalam janji-janji Allah,
- Pendeta itu satu commitment kepada maksud-maksud Allah.
- Pendeta itu satu perintah yang diberikan oleh Roh Suci dan diteguhkan oleh gereja
- Pendeta itu satu consecration
- Pendeta itu satu tantangan.
- Sebab itu adalah tugas yang paling besar yang pernah diberikan kepada manusia;
- Pendeta itu satu kesinambungan dari pelayanan Tuhan Yesus, melalui pekabaran Firman Allah.
Agar dapat menjadi pendeta, seseorang harus melalui pendidikan khusus di Sekolah Teologia jurusan Pendeta (baca: sejarah alkitab indonesia). Baik Pria maupun wanita dapat menjdi seorang pendeta. Seorang pendeta juga diperkenankan hidup berkeluarga seperti orang pada umumnya. Sehingga hidupnya tidak diabadikan seluruhnya untuk jemaat, tapi juga untuk menghidupi keluarganya. Seorang pendeta secara menetap menjadi pimpinan suatu Gereja tertentu dan memiliki hak secara penuh terhadap gereja tersebut. Seorang Pendeta dapat mendirikan Gereja sendiri dan memimpinnya sendiri. Suksesi pimpinan dalam sebuah gereja biasanya turun temurun.
- Perbedaan
Dari pemaparan diatas, dapat ditarik beberapa kesimpulan mengenai perbedaan Uskup dan Pendeta, yaitu:
- Uskup merupakan pemimpin sebuah Keuskupan Gereja Katolik (wilayah provinsi gerejawi dalam suatu negara), sedangkan Pendeta merupakan pemimpin sebuah gereja. Dalam hal ini, kedudukan Uskup lebih tinggi dari Pendeta (baca juga: persamaan protestan dan katolik).
- Hanya pria yang dapat menjadi seorang Uskup, sedang kan untuk menjadi pendeta baik pria maupun wanita diperbolehkan
- Uskup hidup selibat, sedangkan Pendeta diperkenankan memiliki keluarga.
Untuk menjadi Uskup seseorang harus telah ditahbiskan menjadi Imam minimal selama 5 tahun dan memiliki gelar Doktor atau Ahli Kitab Suci, Teologi, dan Hukum Kanonik. Sedangkan untuk menjadi Pendeta, seseorang perlu melalui pendidikan khusus di Sekolah Teologia jurusan Pendeta.