10 Pandangan Gereja di Indonesia Terhadap Negara Secara Adil

Sebelum menelaah bagaimana pandangan Gereja di Indonesia terhadap negara sebagai prinsip gereja terhadap politik, ada baiknya untuk melihat apa yang dimaksud negara dan apa yang dimaksud gereja. Negara adalah suatu bentuk pergaulan yang dilakukan oleh manusia ataupun suatu komunitas tertentu sesuai dengan hukum kasih dalam Alkitab. Negera mempunyai syarat-syarat tertentu, dan mempunyai daerah tertentu, rakyat tertentu dan juga memiliki pemerintahan. Gereja pun merupakan asosiasi pengikut Yesus Kristus, dalam perjanjian baru biasanya diterjemahkan sebagai “gereja” yang pada artinya adalah “perakitan”.

Gereja dan Negara adalah dua lembaga pemerintahan yang berada di tengah-tengah kehidupan manusia. Gereja dan Negara memiliki peranan sendiri-sendiri yang penting bagi umat manusia sesuai dengan sejarah agama kristen. Pada dasarnya Gereja dan Negara memiliki fungsi dan tanggung jawabnya sendiri-sendiri. Gereja terbentuk di tengah-tengah percaturan dunia. Adanya Gereja saling berhubungan dengan dunia sekitarnya. Apa yang memang terjadi di dalam masyarakat dapat juga mempengaruhi bagaimana kehidupan di gereja, demikian pula sebaliknya. Gereja memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat, begitu halnya dengan kehadiran negara. Maka dari itu kali ini artikel ini akan membahas tentang bagaimana pandangan gereja di Indonesia terhadap negara.

Sejarah hubungan Gereja dan Negara Republik Indonesia

Adanya hubungan gereja dan negara sudah ada sejak jaman dahulu kala berkembang seiring berjalannya waktu, perkembang gereja dari abad-ke abad. Sejak abad pertama, kehadian gereja dan negara sangat dipengengaruhi oleh situasi politik. Pada kali ini akan menjelaskan tentang hubungan gereja dan Negara Indonesia yang dapat dicermati dan di perhatikan dan menjadi tujuan hidup orang kristen.

  1. Dalam bidang pembangunan

Dalam mengembangkan usaha pembangunan gereja melihat peranannya yang sesuai dengan usaha membangun mentalitas sehat, memberi motivasi yang teoat, kuat serta mengena, dapat membina sikap dedikasi dan memang kesungguhan yang dapat menymbangan etika dalam hal pembangunan serta dapat memupuk sikap optimis. Maka dari itu pimpinan Gereja berharap kepada seluruh umat yang berian untuk mau melibatkan diri dan akan bersikap krtis konstruktif, dengan jujur dalam menilai dan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah direncanakan untuk dapat merencanakan pembangunan dengan upaya-upaya dan cara yang dapat melaksanakannya mengajarkan tentang manfaat berdoa bagi orang kristen.

  1. Memperjuangkan dan menegakan martabat manusia

Gereja dirasa wajib untuk memperjuangkan dan menegakan martabat manusia menjadi pribadi yang dapat bernilai dihadapan Allah. Sikap dan peranan yang dimiliki oleh Gereja dapat didasarkan sebagai motivasi manusiawi dan Kristiani semata-mata. Maka dari itu Gereja akan merasa kecewa dan khawatir apabila ada pelanggaran haj-hak dasar dan hukum yang ada berdasarkan kemiskinan dan latar belakang dari penderitaan banyak manusia. Apabila untuk perkembangan dan melindungi nilai-nilai dari kemanusiaan, Gereja dapat berperan kritis dan akan menjauhkan diri dari tindkan yang konfrontatif dan menggunakan jalur-jalurnya sendiri yang memang tersedia untuk berusaha untuk memberikan suatu kesaksian.

  1. Membentuk generasi penerus

Pimpinan yang ada dalam Gereja akan mengharapkan adanya upaya para ahli dan tokoh yang ada dalam masyarakat terkhususnya yang beragam katolik untuk dapat mengikuti dalam perkembangan pembangunan yang sesuai dengan keahlian dan panggilan yang masing-masing dilakukan. Untuk melakukan hal ini hendaknya dijiwai dengan semangat Injil dan memberikan teladan bagi kejujuran dan keadilan yang pantas untuk dicontoh oleh generasi penerus.

  1. Usaha untuk berswadaya

Gereja akan mendukung segala bentu usaha untuk berswadaya yang dapat menimbulkan inisiatif dalam kehidupan bermasyarakat di segala bidang, bisa dalam bentuk budaya dan bernegara. Maka dari itu adanya potensi, bakat, dan adanya keterlibatan warga negara untuk dapat mengembangkan sesuai dengan tujuan Negara yang sudah diatur oleh negara Republik Indonesia dalam pembukaan UUD 1945. Maka dari itu, Gereja dapat memegang kendali atas prinsip subsidiaritas, agar apa saja yang dilakukan dan dilaksanakan oleh para warga negara sendiri atau oleh 


kelompok/satuan/organisasi pada tingkat yang lebih rendah, jangan diambiloleh pihak yang lebih tinggi kedudukannya. Dengan itu bahaya dari etatisme dalam segala bidang yang dapat merugikan dapat dicegah dan diberhentikan.

  1. Membantu tanpa membedakan
  2. Memupuk rasa toleransi

“Dalam bidang masing-masing, negara dan Gereja tidak tergantung satu sama lainnya, melainkan dengan mengatur dirinya sendiri. Tetapi pada dasarnya mereka keduanya bertugas untuk melayani dalam aspek-aspek yang berbeda-beda panggilan dalam perorangan maupun sebutan sosial orang-orang yang sama. Pelayanan yang dilakukan akan diberikan dengan cara yang lebih efektif demi kesejahteraan mereka semua, jika negara dan gereja dapat bekerja sama dapat meningkatkan kerjasama yang saling menguntungkan pasti akan lebih mudah untuk berkembang. Hal ini disebabkan karena tida terbatasnya pada lingkup dunia, yang melainkan dalam peredaran sejarah umat manusia ia mengamalkan sepenuhnya panggilan akan hidup abadi” (GS 76).

Dengan demikian penjelasan tentang pandangan Gereja di Indonesia terhadap negara. Maka dari itu dapat diartikan bahwa peran orang Kristen di dalam kehidupan berbang dan bermasyarakat dapat menjadi memiliki peran ganda. Dengan menggunakan peran yang seimbang, orang Kristen bisa menjadi terang dan dapat menjalaninya secara berdampingan antara Gereja dan Negara.