Protestantisme adalah satu dari tiga cabang utama Kekristenan, bersamaan dengan Katolik Roma dan Katolik Ortodoks Timur. Protestantisme terbentuk dari perpecahan dengan Katolik Roma selama reformasi Gereja abad 16. Dipimpin oleh Martin Luther, John Calvin, dan yang lainnya, para reformator ingin keluar dari Gereja Katolik Roma karena adanya struktur eklesiologis yang kasar dan perbedaan teologi. Orang Kristen Protestan memiliki kepatuhan terhadap sentralitas Kitab Suci, baik Kitab Suci Ibrani maupun Perjanjian Baru serta doktrin keselamatan melalui iman kepada penyaliban Tuhan Yesus.
Sejarah reformasi Gereja dimulai dari salah satu reformator, Martin Luther pada abad ke-15 mampu mengatasi tantangan gereja masa kini dengan mendapat pewahyuan kebenaran dari Roh Kudus untuk mereformasi gerejanya. Setelah sekian lama gereja hidup di dalam abad kegelapan, Allah bergerak dan turun tangan menyelamatkan gereja melalui pembaharuan dan kebangkitan Protestanisme. Sehingga memunculkan satu pertanyaan utama yang dianggap paling penting: Apa saja ciri-ciri agama Kristen Protestan?
Karakteristik-Karakteristik Protestantisme
Karakteristik utama Protestantisme asli adalah mengutamakan dasar – dasar dari kepercayaan dalam Kristen Protestan, yaitu Krisosentrisme. Hal ini berarti bahwa Yesus Kristus itu berkedudukan sebagai sentral dari seluruh kehidupan orang-orang Kristen. Di samping itu, Protestantisme selalu menerima Alkitab sebagai satu-satunya sumber kebenaran wahyu Allah yang tidak dapat salah, satu-satunya sumber kepercayaan bagi semua orang percaya, dan satu-satunya doktrin mengenai seorang Kristen dibenarkan dalam hubungannya dengan Allah dengan iman saja, bukan oleh perbuatan baik.
Protestsanisme asli menekankan pada pemberitaan kepada Kristus Centris sesuai dengan khotbah dan pengajaran gereja. Ada 4 inti khotbah dan pengajaran gereja mengenai karakter Kristus, diantaranya:
- Kristus Juruselamat satu-satunya, yang mati disalib untuk menebus dosa manusia dan Kristus yang bangkit untuk menang atas kematian menurut Kristen (Yohanes 14:6)
- Kristus yang bukan ‘ciptaan’ manusia (Galatia 1:11)
- Kristus yang memberikan keselamatan kekal (Markus 16:8)
- Kristus yang menghendaki pertobatan dan buah pertobatan (Kisah Para Rasul 26:2)
Adapun 12 ciri khas dalam ciri-ciri agama Kristen Protestan yang dianut oleh orang Protestan adalah sebagai berikut:
- Mengikuti sebuah pesan khas yang mendefinisikan kedamaian dengan Tuhan (dan kemungkinan harmonis dengan sesama manusia) sebagai hasil dari “Injil”. Pengertian Kitab Injil ini berisi anugerah belas kasih Allah yang diwahyukan dan terungkap dalam kehidupan, kematian dan kebangkitan Yesus Kristus. Mereka percaya bahwa pesan ini menjadi hidup orang percaya melalui kuasa Roh Kudus yang diberikan oleh Allah. Orang Kristen Protestan melihat Alkitab secara khas sebagai penyataan wahyu kehendak umum Allah.
- Memegang satu Kitab Suci yang paling penting: Alkitab. Tidak hanya Alkitab sebagai pedoman Firman Tuhan yang berfungsi untuk membuat orang mendapatkan iman, tetapi Alkitab ini juga tertulis mengenai alasan-alasan mengapa kita sebagai orang percaya ingin mengikuti Yesus dan beriman kepadaNya.
- Menjadikan pembenaran oleh iman sebagai titik tolak teologi Kristen. Hal ini mengungkapkan keyakinan dasar Reformasi: ada jarak yang luar biasa antara Allah dan ciptaanNya, namun Allah, dalam kedaulatan dan oleh kasih karunia-Nya (Sola Gratia), mengambil inisiatif untuk mengampuni, membenarkan dan menyelamatkan umat manusia. Penekanan pada pembenaran oleh iman – pada pihak lain, dapat menjadi suatu dorongan yang kuat bagi keterlibatan dalam misi memberitakan Injil. Titik tolak Reformasi fokus pada janji – janji Tuhan Yesus bagi orang percaya berisi apa yang telah Allah lakukan di dalam Kristus.
- Menekankan dosa (tunggal) dan keberdosaan umat manusia yang hakiki.
- Menekankan dimensi subyektif keselamatan. Hal ini berarti bahwa orang percaya akan menekankan pengalaman pribadi dan subyektif dalam kelahiran baru oleh Roh Kudus, maupun tanggung jawab individu dibandingkan dengan tanggung jawab kelompok.
- Penegasan peranan dan tanggung jawab pribadi individu menyebabkan penemuan kembali ajaran tentang imamat am orang percaya. Artinya bahwa orang percaya berada dalam hubungan langsung dengan Allah, suatu hubungan yang hadir secara terpisah dari gereja.
- Memandang semua orang percaya sebagai “imamat kudus” (1 Petrus 2:5). Setiap orang Kristen adalah imam di bawah Imam Besar Agung Yesus Kristus, yang adalah satu-satunya orang beriman dan satu-satunya perantara di hadapan Allah (1 Timotius 2: 5).
- Memiliki tradisi denominasi yang kuat melalui berbagai tindakan dan otoritas sesuai dengan etika Kristen.
- Mengikuti sakramen Kristen Protestan yang memiliki dua cara: sakramen perjamuan kudus dan sakraman baptisan kudus. Mereka bisa mengakui bahasa roh tetapi tidak semua orang bisa memperolehnya.
- Mengenal dan menggunakan simbol – simbol Kristen Protestan.
- Melakukan hak dan tanggung jawab masing-masing individu. Mereka harus memiliki keinginan untuk hidup berkenan kepada Allah. Contohnya adalah menjaga kasih pesaudaraan Kristen dalam berhubungan dengan sesama orang percaya, menjaga nama baik di depan mata orang bukan Kristen.
- Menyatukan teologi Kristen dengan 5 prinsip reformasi gereja yang dikenal dengan istilah Panca Sola, yaitu : Sola Fide (Hanya Iman), Sola Scriptura (Hanya Alkitab), Solus Christus (Hanya Kristus), Sola Gratia (Hanya Anugerah), dan Soli Deo Gloria (Segala Kemuliaan Hanya Bagi Allah). Prinsip lain berbunyi semper reformanda yang berarti “selalu direformasikan”. Artinya gereja yang benar selalu direformasikan atau diperbaharui melalui Firman Tuhan dan karya Roh Kudus.
Demikianlah informasi mengenai ciri-ciri agama Kristen Protestan. Semoga dapat menambah pengetahuan kita tentang ilmu Kristiani. Kita bisa belajar untuk takut akan Tuhan dengan minta pimpinan Roh Kudus untuk memampukan Anda mengimani Tuhan Yesus dan senantiasa menjalin hubungan dekat dengan Tuhan. Firman Tuhan mengatakan hidup orang kristen adalah hidup karena percaya, bukan karena melihat. Tuhan akan menggenapi semua janji Nya melebihi kemampuan akal pikiran kita (2 Korintus 5: 6 dan 7).