Hukum hamil di luar nikah menurut Kristen merupakan sesuatu yang banyak diulang dan diulas dalam Alkitab. Hanya saja seringkali hokum tersebut dinyatakan secara tersirat. Sehingga tidak dapat diberikan suatu ayat yang secara eksplisit menggambarkan hukum berzina menurut Kristen tersebut. Karena itu seringkali banyak hamba Tuhan yang menerjemahkannya dalam berbagai sudut pandang yang bermacam-macam. Baik dari segi konsep prinsip dasar pernikahan Kristen, kekudusan dan perzinahan. Sehingga akhirnya hal ini menjadi lebih luas dan perlu ditinjau ulang dari sudut mana penilaian akan diberikan. Untuk lebih jelasnya berikut ini beberapa fakta tentang hukum hamil di luar nikah menurut Kristen.
1. Kekudusan
Dalam Alkitab selalu dijelaskan dan berulang kali diucapkan makna tentang kekudusan. Karena Tuhan itu kudus maka setiap anak Tuhan yang mengikuti kehendakNya juga seharusnya hidup kudus dan berusaha menjauhi dosa. Seperti yang dinyatakan dalam 1 Tesalonika 4:3 “Karena inilah kehendak Allah : pengudusanmu, yaitu supaya kamu menjauhi percabulan”. Di sini firman Tuhan jelas-jelas meminta umatNya untuk menjauhi percabulan sehingga dapat terhindar dari perbuatan hamil di luar nikah menurut pandangan katolik serta dari sudut pandang firman Allah sendiri.
2. Pernikahan
Tuhan juga selalu menekankan pentingnya pernikahan. Sejak mula dunia dijadikan, Allah menciptakan satu pasangan Adam dan Hawa, setelah Tuhan memberkati mereka, barulah Tuhan memberi pernyataan untuk beranak cucu. Bukan sebaliknya. Sehingga sudah dari awal mula Allah memerintahkan umatnya untuk menjauhi kemungkinan terjadinya kehamilan di luar nikah atau perilaku seks bebas yang menjadi salah satu tanda-tanda akhir jaman. Yang terbaik yaitu diberkati dengan pasangan yang sah di mata Tuhan dan kemudian barulah dapat melakukan hubungan suami istri. Disini penting sekali ikatan pernikahan sebagai lambang kekudusan dan hubungan antara jemaat dengan Kristus sendiri.
3. Pertobatan
Manusia memang tidak luput dari kesalahan dan adakalanya tetap saja sudah terjadi demikian. Maka perbuatan hamil di luar nikah ini akhirnya hanya dapat dilakukan mencari jalan keluar yang tepat. Tentu disini Tuhan inginkan agar umatNya melakukan cara bertobat orang Kristen dan mengakui dosa. Seperti firman yang tertulis di Yohanes 8:11b “Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang.” Tentu yang telah berlalu tidak dapat diulang kembali dan tentu saja hanya dapat diperbaiki. Oleh sebab itu sebaiknya segera bertobat dan usahakanlan hidup taat menurut pada firman Allah.
4. Lahir Baru
Melalui pertobatan maka sebaiknya usahakan niat untuk lahir baru. Dimana memperbaiki hidup ke depannya seturut dengan firman Tuhan. Sehingga tidak sebaiknya mengulangi perbuatan tersebut dan membesarkan anak yang telah dilahirkan dengan sepenuh hati. Dengan demikian maka Allah akan kembali berkenan pada hidupnya dan kemudian memulai memberkati seperti sebelumnya. Pada lembaran baru bagi Tuhan seakan kertas yang kembali kosong dan dapat ditulis kembali. Sebaiknya pahami ayat alkitab tentang keluarga yang mana di situ Tuhan memberikan berkat pada pasangan yang diberkati.
Itulah sekilas penjelasan tentang hukum hamil di luar nikah menurut Kristen. Sebagai anak Tuhan yang memahami pentingnya firman sebaiknya hal ini harus dihindari. Oleh sebab itu selalu hindari hal tersebut. Karena pada dasarnya Tuhan membenci jenis-jenis dosa dalam Alkitab. Sehingga yang paling tepat yaitu berupaya untuk menjauhi dosa tersebut. Jika tidak dapat dihindari dan sudah terjadi, maka yang diharapkan tentunya pertobatan. Sehingga di masa yang akan dating tidak terjadi kembali.